KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pada tahun 2023 mendatang, akan mulai mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, Pemda Konawe telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35 miliar untuk membayarkan TPP kepada ribuan ASN pada tahun 2023.

"Rencana pembayaran pada awal tahun 2023 sekitar Januari dan tahap persiapan telah dilaksanakan tahun ini. Karena regulasi dan Peraturan Bupati harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan nanti," katanya, Jumat (12/8/2022).

Jenderal ASN Konawe itu menambahkan, pemberian TPP kepada ASN lingkup Konawe agar dapat meningkatkan kinerja dan produktivitasnya, dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara serta menambah kesejahteraan mereka.

"Adapun indikatornya bukan hanya kehadiran, namun juga kinerja dan kualitas ASN itu, sehingga bisa dibilang pembayaran TPP kita bakal berbeda dengan daerah lain, karena kita ingin melihat ASN itu bekerja dengan maksimal," imbuhnya.