Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Dr. Sahlul, SE. M.Si berharap pemberian tambahan penghasilan tersebut dibarengi dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai. Asisten II Sekretariat Daerah ini mengungkapkan, ke depannya, pihaknya bakal menerapkan kinerja ASN berbasis elektronik.

Di dalamnya, lanjut Sahlul, absensi ASN dilakukan secara online dan telah menghimpun profil data ASN.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Buton Utara Beri Pernyataan Usai Diberitakan Ancam Wartawan

"Sistem kepegawaian ini sebagai monitoring evaluasi penilaian kinerja pegawai. Meliputi laporan kinerja pegawai sampai disiplin pegawai. Artinya, absensi dan laporan kinerja berbasis online menjadi syarat mendapatkan TPP. Sehingga untuk mendapatkan TPP nantinya harus sejalan dengan kedisiplinan dan skor kinerja pegawai," ungkap Sahlul.

Perihal kinerja berbasis elekronik, Pj Sekda Konawe Selatan, Hj. St. Chadidjah, S.Sos. M.Si saat mengatakan, hal itu akan memudahkan pemerintah daerah dalam tata kelola kepegawaian dan data ASN di Konawe Selatan. Agar data-data Kepegawaian jelas, sehingga sistem informasi kepegawaian online mampu meningkatkan aksebilitas yang tersaji secara tepat waktu dan akurat.