MUNA BARAT, TELISIK.ID – Terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang disebabkan oleh pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat memberikan klarifikasi.

Defisit ini menjadi sorotan publik karena pengangkatan pegawai secara besar-besaran berdampak signifikan pada anggaran daerah. Saat ini, terdapat ketimpangan antara belanja modal dan belanja pegawai, di mana belanja pegawai mencapai 43,94 persen atau sekitar Rp 334,63 miliar dari total APBD sebesar Rp 761 miliar.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa defisit anggaran dapat menghambat pembangunan infrastruktur di Muna Barat. DPRD Muna Barat pun berencana melakukan peninjauan ulang terhadap alokasi anggaran TPP ASN.

Baca Juga: Viral Karyawan Hina Honorer Ngantri Pakai BPJS Kesehatan, PT Timah Tbk Kena Getahnya

Anggota DPRD Muna Barat dari Fraksi Demokrat, Agung Darma mengungkapkan, berdasarkan perhitungan dari total APBD Rp 761 miliar, terdapat sisa anggaran sekitar Rp 101 miliar dengan estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 40 miliar.