"Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai sekitar Rp 334 miliar, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 100,3 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik sekitar Rp 113 miliar, serta pendapatan lain-lain sekitar Rp 25 miliar, termasuk kapitasi dan non-kapitasi," jelasnya melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2025).

Agung menambahkan, terdapat tambahan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB sebesar Rp 9 miliar. Dengan estimasi total belanja sekitar Rp 660 miliar, masih ada selisih anggaran sekitar Rp 101 miliar.

Selain itu, dalam APBD 2025 juga terdapat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sekitar Rp 21 miliar dan estimasi utang-piutang dengan pihak ketiga sebesar Rp 19 miliar, yang akan menjadi bagian dari pengelolaan anggaran di tahun berjalan.

Baca Juga: Kabag Ren Polres Wakatobi Naik Pangkat 90 Hari Jelang Pensiun

Sementara itu, Sekda Muna Barat, LM Husein Tali menegaskan, TPP ASN tidak akan dipotong maupun dihapus. Hal ini sesuai hasil koordinasi dengan bupati definitif yang menginstruksikan agar TPP tetap diberikan, namun dengan penyesuaian berdasarkan kinerja ASN.