"Tahun depan (2024), TPP kita naikan, jadi mulai saat ini tingkatkan kedisiplinan dan kinerja," ujarnya.

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, dengan adanya TPP itu, kedisiplinan ASN semakin meningkat. Ia berharap, kedisiplinan itu terus dipertahankan. Sebab, akan terus dilakukan penilaian.

"Kalau ada yang malas, otomatis TPP-nya dipotong," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), La Ode Abdul Salam menerangkan, anggaran TPP tahun ini sebesar Rp 33 miliar untuk 2.969 ASN yang terdiri dari 280 guru non sertifikasi, tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas dan 2.065 ASN umum.

Baca Juga: TPP Mulai Berlaku, ASN Muna Berlomba Ngantor