MUNA, TELISIK.ID - Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna diminta bersabar untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pemda melalui Bagian Ortala saat ini tengah memperbaiki komponen penilaian untuk menaikan TPP.

Sesuai penilaian, Pemda mengusulkan  menaikan TPP pada enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang disesuaikan dengan beban kerja.

Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Muna Daftar Balon Bupati, Enam Kadernya Balon Cabup

Enam OPD itu adalah Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).