"Ada empat fingerprint yang disiapkan," sebutnya.

Selain kehadiran yang menjadi penilaian pemberian TPP, juga tiap harinya ASN wajib membuat laporan kinerja yang dilakukan usai apel pagi.

"ASN berada di kantor selama 6 jam, sejak pukul 07.30-15.30 Wita,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena menerangkan, jumlah ASN penerima TPP sebanyak 2.969. Terdiri dari 280 guru non sertifikasi, tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas dan 2.065 ASN umum.

Baca Juga: Hutan Jati Matakidi Muna Barat Terancam Punah