Bunyi pasal tersebut, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).

Kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan antara para supporter sebenarnya bukan kali pertama terjadi, sebelumnya 48 kejadian kekerasan selama kurun waktu 3 dekade yang menimpa sepak bola nasional.

Menjadi PR bagi PSSI yang menggawangi seluruh klub sepak bola ini untuk membenahi diri, bukan hanya mengejar prestasi namun melalaikan banyak hal termasuk tidak menyentuh urusan supporter yang menjadi salah satu faktor ramainya dalam setiap pertandingan.

Dari Kanjuruhan kita dan negara harus belajar bahwa fanatisme terhadap golongan termasuk dalam urusan sepak bola bukanlah membawa perdamaian akan tetapi membawa kerusuhan berakhir melayangnya nyawa.  

Pasalnya, pendukung Arema FC mengaku kecewa hingga turun dari tribun sebab selama 23 tahun perjalanan klub sepak bola kesayangan mereka tidak pernah kalah. Pahitnya Arema kalah tanding di kandang sendiri dikalahkan oleh Persebaya.