Penulis berpendapat, jika memang Puan Maharani sejak lama akan diproyeksikan sebagai presiden, alangkah baiknya pada saat dibentuknya kabinet 2014-2019, beliau jangan ditempatkan sebagai Menko Kesra. Harusnya ditempatkan sebagai Menteri Pertanian.

Karena dalam posisi Menteri Pertanian, puan dapat mengimplementasikan konsepsi Bung Karno tentang marhainisme dengan membangun basis kekuatan pada petani dan nelayan. Tentu sebagai marhaenis, Puan dapat memprioritaskan untuk membuat program peningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan kaum marhaen tersebut, yang kemudian kelak, ini akan menjadi basis dukungan politik yang kuat dengan basis massa yang juga sangat besar tentunya.

Sedangkan pada periode 2019-2024, karena PDIP juga sebagai pemenang pemilu, maka mestinya Puan Maharani dapat ditempatkan sebagai Menteri Sosial. Dari fungsi sebagai Menteri Sosial, Puan dapat melanjutkan atensi langsung terhadap basis petani dan nelayan dalam memperoleh dan merawat kesejahteraannya. Sehingga dengan demikian basis dukungan politiknya sangat jelas dan kuat.

Baca Juga: Cukai Rokok antara Kesehatan dan Pendapatan

Namun ketika dalam periode 2029-2024 ini, Puan Maharani ditempatkan sebagai Ketua DPR RI, meski sangat prestisius sebagai perempuan Indonesia pertama yang jadi pimpinan parlemen, namun di sisi lain secara realistis, lembaga DPR RI ini adalah lembaga politik yang paling rentan menjadi tempat umpatan, cacian bahkan makian masyarakat jika terjadi kegagalan berbagai persoalan sosial politik bangsa. Tentu dengan sendirinya akan berdampak pada sosok pimpinannya.