JAKARTA, TELISIK.ID - Secara resmi Indonesia dan China memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi perdagangan tanpa menggunakan dolar Amerika Serikat.

"Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) pada hari ini, Senin (6/9/2021) secara resmi memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok," jelas BI dalam siaran resminya, Senin (6/9/2021).

BI mendefinisikan LCS framework adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Kerangka kerjasama dimaksud meliputi antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.

"Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020," jelas BI.