BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Res Narkoba Polres Bombana kembali menggagalkan transaksi narkoba janis sabu. Dua pelaku ikut diamankan bersama barang bukti 25 paket sabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (16/7/2020) malam, di Kompleks Pasar Lama Kelurahan Kasipute, Rumbia, Kapolres Bombana AKBP Andi Herman, S.IK terlibat langsung dalam aksi penyergapan dan berhasil mendapatkan barang bukti 25 paket bingkisan plastik yang ditaksir seberat 27,64 gram.

AKBP Andi Herman, S.IK membeberkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram itu. Setelah dilakukan penyelidikan, bersama pasukannya, Ia melakukan penggeladahan di kediaman YS (34).

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Marak di Bombana

"Kami lakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan transaksi dengan beberapa paket jenis sabu sebagai barang bukti," ucapnya kepada Telisik.id, Jumat (17/7/2020).