BOMBANA, TELISIK.ID - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bombana berhasil menggagalkan transaksi narkoba.
Akhirnya, tiga orang pria, yakni L (30), S (21) dan R (36) diamankan Polisi bersama beberapa barang bukti yang ditemukan saat dilakukan pengerebekan.
Humas Polres Bombana, AIPDA Fitra mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selam tiga hari, Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Res Bombana, IPTU Muh Salman, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.
"Pasukan telah melakukan penyelidikan selama tiga hari sejak 17 Agustus lalu setelah mendapatkan informasi bahwa ada transaksi sabu di Bombana yang didatangkan dari luar daerah," kata Fitra, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Masyarakat Lapandewa dan Sampolawa Kembali Bersitegang Soal Tapal Batas
