Selain memaparkan strategi komunikasi publik, Sahuriyanto juga menjelaskan perkembangan layanan Call Center 112 yang kini beroperasi selama 24 jam sebagai salah satu kanal utama pengaduan masyarakat.

Layanan tersebut telah terhubung dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, seperti PLN, Basarnas, Polres, Kodim, hingga Satpol PP.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.

"Call Center 112 bukan sekadar menerima laporan, tetapi menjadi pusat koordinasi pelayanan publik. Semua pengaduan langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang sehingga penanganannya lebih cepat dan terukur," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kendari juga berencana memperkuat fungsi Command Center melalui penambahan kamera pengawas atau CCTV serta pengembangan sistem pemantauan digital.