Oleh: Ihwan Algasary, S.Ag, M.Si
Sekretaris DPRD Kabupaten Wakatobi
MEMAKNAI mudik dalam perspektif sosial-ekonomi dan budaya di Indonesia, khususnya di daerah kepulauan, menuntut pembacaan yang melampaui statistik arus tahunan. Dalam kacamata sosiologis, mudik bekerja sebagai dekonstruksi ruang dan waktu saat jutaan manusia melakukan negosiasi ulang atas identitas yang sering terfragmentasi oleh alienasi kehidupan metropolitan.
Hal ini selaras dengan pemikiran Henri Lefebvre mengenai produksi ruang; mudik menciptakan sebuah ruang ketiga atau dimensi yang menjembatani realitas industri kota besar dengan romantisme tanah kelahiran yang penuh memori. Data Kementerian Perhubungan tahun 2024 mencatat pergerakan hingga 193,6 juta pemudik, angka yang mengukuhkan mudik sebagai mobilisasi manusia terbesar di dunia.
Namun fenomena ini di wilayah kepulauan masih terjebak dalam kendala konektivitas yang timpang. Dari sudut pandang sosial, mudik menjadi instrumen kohesi untuk memulihkan struktur komunal yang tercerai-berai akibat arus urbanisasi yang tidak terkendali.
