"Kalau ada orang batuk kemudian flu, itu kita jadikan sebagai suspect atau orang yang diduga, kalau dia sesak meskipun ada riwayat asma tetap harus dicurigai, apalagi kalau tidak ada riwayat asma baru dia sesak, kita harus benar-benar curigai dia, pertama dijadikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) diawasi, kemudian kalau dia benar-benar sesak maka masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah itu dilakukan rapid," jelas Alghazali.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Kendari ini mengungkapkan, perbedaan yang biasa dialami oleh orang yang mengalami gejala flu dan gejala COVID-19, untuk gejala flu orang mengalami bersin-bersin, beringus, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, batuk, mata berair, demam, gejala flu biasanya memuncak dua hingga-tiga hari terinfeksi.
Sedangkan untuk gejala COVID-19 biasanya orang mengalami demam, batuk disertai sesak nafas, gejala infeksi biasanya muncul hinggal 14 hari sejak terinfeksi.
"Jadi memang membedakannya agak susah, tapi kalau sudah disertai dengan sesaknya, yah harus dijadikan sebagai suspect COVID-19," jelas Alghazali.
Baca juga: Lebaran Spesial di Masa Pandemi
