Media sosial beberapa waktu terakhir pun pernah diramaikan dengan banyaknya unggahan warganet berisi kondisi jalanan di Provinsi Lampung yang rusak parah. Ini berawal dari unggahan TikTok dari Bima Yudho Saputro yang menyoroti kemajuan di Provinsi Lampung.

Melihat fakta di atas, mestinya ini menjadi catatan serius bagi pemangku kebijakan. Sudah selayaknya stakeholder menunjukan kepedulian terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia.

Pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus melindungi keselamatan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan rusak. Sebab, jalan rusak juga  menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Meski kelalaian pengguna jalan turut andil menyumbang angka kecelakaan lalu lintas, namun faktor utama yang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan adalah tak memadainya infrastruktur jalan yang membantu tegaknya kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. Oleh karena itu, diharapkan pemangku kepentingan hendaknya peduli terhadap keselamatan jalan.

Buruknya infrastruktur jalan raya, penting pula menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah harus berupaya menghilangkan rasa ketidaknyamanan terhadap penggunaaan jalan, misalnya saja memperbaiki ruas jalan yang rusak dan tak layak pakai.