JAKARTA, TELISIK.ID - Gerakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menggema di Jakarta. Kali ini suara penolakan disampaikan mantan Wakil Presiden Tri Sutrisono bersama Legiun Veteran RI (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD).
Untuk menyampaikan aspirasinya, mereka menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya materi muatan hukumnya, dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Bagi mereka Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang. Atas dasar itu, pengaturan Haluan Ideologi Pancasila dalam undang-undang dinilai tidak tepat.
“Kami sepakat, bahwa perdebatan atau pro-kontra tentang RUU HIP harus dihentikan. Kita tidak boleh terpancing terhadap hal-hal yang mengarah kepada perpecahan. Sebagai ‘Bapak Bangsa’, Pak Try Sutrisno dan para senior purnawirawan juga memberi masukan, bahwa RUU HIP harus ditarik materi muatan hukumnya,” kata Bambang yang biasa dipanggil Bamsoet kepada wartawan usai menerima Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dan rombongan, Kamis (2/7/2020).
