WASHINGTON DC, TELISIK.ID – Langkah besar diambil Senat Amerika Serikat setelah mayoritas anggotanya menyetujui penghapusan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump.
Keputusan ini menandai titik penting dalam arah kebijakan ekonomi dan perdagangan AS yang sempat terguncang akibat kebijakan tarif menyeluruh tersebut.
Dalam pemungutan suara yang digelar Kamis (30/10/2025), Senat AS memutuskan dengan hasil tipis 51 suara berbanding 47 untuk mengakhiri keadaan darurat nasional yang menjadi dasar hukum penerapan tarif global Trump pada awal April lalu.
Menurut laporan The Washington Post, keputusan tersebut bersifat simbolis namun memiliki makna politik yang dalam, karena menunjukkan adanya pergeseran pandangan di kalangan legislator terhadap kebijakan proteksionis yang pernah dijalankan.
Dari hasil voting, empat anggota Partai Republik diketahui ikut mendukung langkah penghentian keadaan darurat nasional bersama para anggota Partai Demokrat.
