JAKARTA, TELISIK.ID - Nyoman Adhi Suryadnyana kini resmi menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2021-2026.

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado tahun 2017-2019 itu membaca sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin berlangsung di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Rabu (3/11/2021).

"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk menjadi anggota Badan Pemeriksan Keuangan langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan suatu kepada siapa pun juga,” demikian kutipan sumpah jabatan dibacakan tersebut.

Adapun pelantikan Nyoman berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi Nomor: 126/P Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, yakni menggantikan Bahrullah Akbar.

Meski demikian, pemilihan Nyoman Adhi diiringi kontroversi. Pasalnya, terpilihnya menjadi anggota BPK, Nyoman Adhi dinilai tak memenuhi syarat dalam UU BPK.