Gunardih Eshaya yang juga merupakan Sekretaris Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Kota Baubau itu mengatakan, adanya perubahan jadwal tender oleh Pokja 047, menegaskan sanggahan keberatan yang dilakukan oleh PT SMC sebagaimana tertuang dalam surat sanggahan bernomor 01/Sanggahan-SMC/IV/2022 perihal Sanggahan Tender/Lelang tertanggal 18 April 2022, diterima oleh Pokja.
"Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi Pokja 047 untuk tidak memenangkan PT Sandi Multi Cipta dalam tender pembangunan gedung, sarana dan prasarana pendukung Porprov," tegas Gunardih Eshaya.
Baca Juga: Tersedia Mudik Gratis Rute Jakarta-Jatim, Lonjakan Pemudik Tembus 16,8 Juta Orang
Tidak lupa, pria yang juga menjabat ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau ini, memberi apresiasi terhadap Pokja 047 yang telah melakukan perubahan jadwal tender.
Diberitakan sebelumnya, PT SMC digugurkan dalam proses tender dengan alasan tidak melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
