Sebagaimana diketahui, seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin