MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kediaman Liti Wari Iman Gea di kawasan Kabupaten Deli Serdang.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan preman di Pasar Gambir, Tembung ini didatangi polisi pada malam hari. Tujuannya untuk meminta keterangan kepadanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku, tim penyidik datang kerumah Liti Wari untuk mengambil sejumlah keterangan.

"Untuk mendalami kembali kasus dugaan penganiayaan itu, sehingga tim datang kerumah Ibu Liti Wari Iman Gea, apalagi saat ini kasus itu sudah diambil alih Polda Sumut. Jadi, laporan dari Beni terhadap ibu Liti ditangani Polda Sumut. Sedangkan laporan Ibu Liti terhadap Beni ditangani oleh Polrestabes Medan," kata Hadi Wahyudi, kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini menemui Liti Wari yang ketika itu bersama suaminya, Senin (11/10/2021) malam.