Pengacara pedagang yang dianiaya, Yudikar Zega yang juga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut membenarkan bahwa kliennya didatangi anggota polisi.
Baca juga: Kantor KONI Buton Porak Poranda Akibat Dirusak OTK
Baca juga: Cemburu Berbuntut Maut, Pekerja Tambang Tega Bunuh Rekannya
"Tujuannya untuk mengambil keterangan dari pelapor. Untuk mendalami kembali kasus ini, apalagi saat ini kasus sudah diambil alih oleh Polda Sumut," terang Yudikar Zega.
Sebagaimana diketahui, Liti dihajar oleh sejumlah preman pasar pada Minggu pagi, 5 September 2021. Video saat insiden itu viral di media sosial.
