KENDARI, TELISIK.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas tindak kriminal.
Kali ini, dalam operasi Ops Sikat Anoa 2024, mereka berhasil mengungkap praktik perjudian jenis Bingo yang beroperasi di sebuah warung kopi di Jl. H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, (12/12/2024), sekitar pukul 00.10 WITA, setelah tim menerima laporan dari masyarakat.
Informasi menyebutkan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan, dengan pemain yang bertaruh mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per putaran.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, sebanyak tujuh orang yang tengah asyik bermain judi berhasil diamankan tanpa perlawanan.
