Sesuai dengan protap medis, lanjutnya, ketujuh warga Batuatas tersebut akan menjalani karantina selama 14 hari. Jika dalam masa 7 sampai 10 hari tak menunjukkan gejala, mereka akan menjalani rapid test pertama. Jika tak ada gejala atau tanda COVID-19, maka tim akan kembali melakukan rapid test kedua.
"Kalau sekarang kita tes belum efektif," tambahnya.
Sebelumnya, kedatangan kapal Mega Jaya yang memuat 60 penumpang dari Obi, Maluku Utara, yang hendak berlabuh di pesisir pantai Sulaa, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau sempat mengundang reaksi warga. Namun sebagian dari mereka berhasil turun dan langsung didata petugas medis Puskesmas setempat untuk mendapat pemeriksaan.
Berdasarkan data yang ada, ketujuh warga Batuatas tersebut adalah
- Rambo, 24 thn, nelayan, Maluku Utara (Malut)
- Ali, 29 thn, nelayan, Malut
- Ariandi, 19 thn, nelayan, Malut
- Arjuna, 21 thn, tambang, Malut
- Ali Bara, 50 thn, Malut
- Muliyati, 38 thn, tambang, Malut
- Arleleng, 27 thn, tambang, Malut.
Proses penjemputan kapal tersebut dihadiri kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari,SH,S.IK. Sekda Kota Baubau Dr.Roni Muhtar,M.Pd. Kapolsek Murhum Ipda Muslimin dan Camat Betoambari, La Wajo. S.Sos,M.Si
