Saat ini, kondisi di lokasi pemblokiran berangsur kondusif. Batu dan kayu yang dijadikan sebagai penghalang jalan, sebagian telah dibuka. Begitu juga dengan alat berat sudah mulai kerja melakukan pembentukan badan jalan.
Baca Juga: Peserta Seleksi CASN Diingatkan Tidak Tergoda Iming-iming Oknum BKPSDM
Baca Juga: Pemprov Sultra Terima Penghargaan dari PT Taspen dan BPJS Kesehatan
"Kendaraan sudah mulai bisa melintas, walaupun baru sebagian blokir yang dibuka," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka menerangkan, sebelum randis tersebut dikembalikan, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan terhadap para pemiliknya, guna mendalami penyebab kendaraan tersebut sampai berada di lokasi pemblokiran jalan.
