Menurut Rusdi, insiden itu pertama dilakukan pelaku dengan modus mengaku bisa mengobati kaki korban yang mengalami sakit, tepatnya pada Rabu 3 November 2021.
"Di saat mengobati itulah, pelaku diduga melakukan pencabulan itu. Puas melakukan sekali, pelaku menjadi ketagihan," ungkapnya.
Baca Juga: Cek Harga Alat PCR, Penyidik Polres Muna Terbang ke Jakarta
Terungkapnya aib itu karena ibu korban melihat foto dan video bugil yang ada di dalam handphonen korban. Dia juga memergoki korban video call dengan seorang pria dewasa.
"Lalu ibunya mendesak, untuk siapa foto dan video itu dan korban mengaku sudah dikirim sama si SU. Korban juga mengaku sudah dicabuli oleh pelaku secara berulang ulang. Berdasarkan itulah lalu keluarga membuat laporan pengaduan ke kami (Polres Pematangsiantar)," tutur Rusdi.
