Tukang Kusuk Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur R Reza Fahlefy ✓ 8 November 2021 2 Menit Baca 11 Dilihat Pelaku (tengah) ketika diamankan petugas kepolisian dari Polres Pematangsiantar. Foto: Humas Polres Pematangsiantar Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Reza FahlefyEditor: Fitrah Nugraha Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: PencabulanCabuli Anak di Bawah UmurSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Korban di bawah umur