JAKARTA,TELISIK.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran disebut telah menjatuhi hukuman secara tegas terhadap personel Polantas yang videonya viral di media sosial.
Diketahui, oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas), Aipda PDH melakukan pungli menukar surat tilang dengan sekarung bawang. Akibatnya, kini PDH dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
"Kapolda Metro Jaya menginstruksikan agar oknum Polantas itu diperiksa Propam. Jadi apa yang dilakukan terhadap PDH merupakan bentuk tindakan tegas kepada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Adapun kronologis kejadian, Yusri menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 1 November, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Aipda PDH tengah melakukan patroli di sekitar jalan Bandara Soetta, lantas melihat ada truk.
Truk berpelat BG dari daerah Sumatera, lalu diberhentikan dan dicek kelengkapan surat-surat si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat.
