Ia juga menjelaskan, tempat sampah di atas median jalan dapat menimbulkan masalah, terutama saat proses pengangkutan berlangsung.
"Bisa bikin macet jalan kalau ada pengangkutan sampah, terlebih lagi jika sampah sudah berhamburan hingga ke jalan raya," tegasnya.
Secara teknis lanjutnya, menjadikan median jalan sebagai tempat pembuangan sampah tidak boleh dilakukan.
Lurah Anduonohu, Ismayadin Alkaf mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah di median jalan. Namun, imbauan tersebut tetap dilanggar sehingga sampah masih kerap ditemukan di sepanjang jalan kawasan Pasar Anduonohu.
"Kita sudah sering ingatkan masyarakat dan pedagang agar tidak membuang sampah di sana, tetapi masih saja dilakukan," ujarnya.
