KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan menanggapi keluhan masyarakat Lampeapi Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, terkait dengan tempat pembuangan sampah.
Diketahui, tumpukan sampah di jalan poros Langara-Lampepai menimbulkan keresahan masyarakat Lampeapi. Selain bau yang menyengat, juga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi sungai yang letaknya di bawah tempat pembuangan sampah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan (DLH), Rustam Arifin mengatakan, tempat pembuangan sampah tersebut adalah tempat pembuangan sementara yang dikontrak oleh DLH dalam kurun waktu 5 tahun sejak 2018 lalu.
“Saya kira untuk tempat pembuangan sampah sementara ini diharapkan masyarakat bersabar sembari menunggu difungsikannya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang baru,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Rustam Arifin menambahkan, terkait pengelolaan sampah, DLH akan terus berupaya melakukan pengawasan agar apa yang menjadi kekahwatiran masyarakat tidak terjadi, sembari menunggu difungsikanya TPA permanen yang terletak di Desa Wawobili, Kecamatan Wawonii Barat.
