“Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya aktif atau tidak, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa cara pengecekan. Pertama, melalui aplikasi Mobile JKN dengan login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS. Kedua, melalui layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan mengirim pesan “Cek Status BPJS#Nomor Kartu BPJS”.

Ketiga, dengan menghubungi Call Center 165 atau mengirim SMS ke 08777-5500-400 menggunakan format “NIK (spasi) Nomor NIK”. Terakhir, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id dengan memasukkan NIK atau nomor kartu peserta. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin