"Iya, besar memang tunggakannya sekitar Rp 6,8 miliar," kata Rimba, Minggu (6/6/2021).

Dengan adanya tunggakan itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba telah memerintahkan untuk melakukan pembayaran. Melalui refocusing, anggaran penanganan COVID-19 telah dialokasikan kurang lebih sebesar Rp 48 miliar atau delapan persen dari total APBD. Dari total anggaran Rp 48 miliar itu, sudah termasuk tunggakan insentif Nakes tahun lalu.  

"Sementara dalam perhitungan. Insya allah dalam waktu dekat akan dibayarkan, termaksud insentif tenaga vaksinator," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali