Baca juga: Zainal Mustamin Dilantik Jadi Kepala Kanwil Kemenag Sultra
"Selama perusahaan tersebut menyedot air dari Sungai Pohara, itu tetap dibayar pajaknya ke daerah. Saya pernah menyampaikan ke Dispenda untuk disegel saja, jangan mereka pakai kalau tak mau bayar," tuturnya.
ia juga mengatakan, walaupun PT. VDNI masuk proyek strategis nasional, sebaiknya perusahaan tak bermasalah di daerah.
"Jangan mereka menganggap bahwa mereka masuk proyek strategis nasional, tapi semua kewajiban terhadap daerah tidak mau diselesaikan ini kan yang jadi masalah," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang menanggapi permasalahan Pajak Air Permukaan PT. VDNI.
