MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Kabupaten Muna merugi. Pasalnya, masih banyak pelanggan yang mengabaikan kewajibannya untuk membayar iuran.
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, dari total jumlah pelanggan kurang lebih 10 ribuan, lebih setengahnya yang menunggak.
Mereka menunggak antara tiga bulan hingga tahunan yang jumlahnya kisaran antara Rp 1 juta - Rp 10 juta.
"Total tunggakannya sekitar Rp 1,6 miliar," kata Nurhayat, Rabu (29/9/2020).
Untuk meminimalisir kebocoran pendapatan perusahaan, ia telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sebagai pengacara negara untuk membantu penagihan melalui negosisasi dengan para pelanggan.
