MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat Bupati Muna Barat menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, menyampaikan bahwa ia akan segera merealisasikan apa yang telah menjadi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan para pejabat eselon II yang dinonjob pada 29 April 2022 lalu.

"Saya harus kembalikan pejabat yang telah nonjob sesuai perintah undang-undang," tuturnya, Selasa (14/6/2022).

Ia juga akan menjalankan perubahan Peraturan Daerah tentang penambahan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dibentuk, juga akan menjalankan peraturan penyetaraan jabatan fungsional.

Upaya ini dilakukan agar tidak menghambat realisasi anggaran dan program kerja.