Pemerintah telah menyiapkan tiga opsi skema dalam pemberian tukin dosen ASN:
1. Skema Pertama (Cukup):
Dana disediakan untuk dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) satuan kerja (satker) Kementerian Diktisantek dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum memiliki remunerasi. Anggaran yang diusulkan untuk skema ini sebesar Rp2,8 triliun.
2. Skema Kedua (Tambahan):
Dana diberikan kepada dosen di PTN satker dan BLU yang telah memiliki remunerasi, tetapi nilainya masih di bawah tukin. Usulan anggaran untuk opsi ini adalah Rp3,6 triliun.
