JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan menyiapkan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang tertunda tiga bulan, sementara DPR memberi tenggat penyelesaian paling lambat satu minggu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses pencairan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang dilaporkan menunggak selama tiga bulan. Pemerintah menyatakan pembayaran tersebut sedang disiapkan, tetapi penyebab keterlambatannya belum dijelaskan secara terbuka.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan perkembangan tersebut saat ditemui di Hotel The Ritz-Carlton, kawasan SCBD, Jakarta.

“(Pencairan tunjangan profesi guru) sedang disiapkan,” ujarnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (14/10/2026).

Juda belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kendala yang menyebabkan pembayaran tunjangan tersebut tertunda. Ia hanya memastikan proses pencairan akan segera dilaksanakan.