Lalu juga menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan ketiadaan alokasi anggaran. Menurut dia, dana untuk tunjangan profesi guru telah disetujui DPR dan dialokasikan setiap tahun.
Ia meminta pemerintah menyelesaikan proses pencairan paling lambat dalam satu minggu ke depan. Tenggat tersebut disampaikan agar persoalan administrasi tidak terus memperpanjang penantian guru atas hak yang seharusnya mereka terima.
Meski Kemenkeu telah menyatakan pencairan sedang disiapkan, para guru masih menunggu realisasi pembayaran. Kepastian waktu penyaluran menjadi hal penting untuk mengetahui kapan tunjangan yang tertunda selama tiga bulan itu dapat diterima.
Pemerintah diharapkan menuntaskan tahapan administrasi sesuai tenggat yang diminta DPR. Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Kemenkeu belum mengumumkan tanggal pasti pencairan tunjangan sertifikasi guru secara resmi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
