“Aksi ini menjadi langkah terakhir untuk memperjuangkan kesetaraan hak dan kesejahteraan guru agama di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih mencoba melakukan konfirmasi ke Kementerian Agama Sultra terkait adanya pembayaran honor guru agama yang belum terbayarkan. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
