JAKARTA, TELISIK.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menuntaskan rapat pleno pengaduaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, hasil rapat pleno memastikan akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat kepada Azis Syamsuddin.
Apalagi, ada banyak laporan yang masuk ke MKD sejak Azis disebut memfasilitasi pertemuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri, Stepanus Robin Patuju, dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
"Ada beberapa hal masukan yang paling hot di publik menyangkut saudara kita Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Alhamdulillah sudah masuk banyak ajuan, laporan dari beberapa lembaga. Ada lima,” kata Habib Aboe sapaan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Namun, kata Habib Aboe, dari lima laporan yang masuk itu, hanya tiga yang sudah lengkap. Sementara dua laporan lain masih perlu dilengkapi.
