Baca Juga: Komisi III DPR Ingatkan Alih Status Pegawai KPK Tak Boleh Rugikan Hak Pegawai
Meski demikian, dia menegaskan, rapat pleno sudah menyepakati akan memanggil semua pelapor Azis Syamsuddin, dan para pelapor itu akan sudah mulai dipanggil satu per satu dalam waktu dekat.
“Kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan. Dan ini akan berjalan secepatnya,” tegas anggota Komisi III DPR RI ini.
Selain itu, ia menambahkan, bukan hanya nama Azis Syamsuddin yang dilaporkan oleh masyarakat ke MKD, tetapi ada nama lain anggota DPR yang juga ikut dilaporkan, tetapi dia tak menyebut identitas dan dalam kaitan pelanggaran kode etik apa.
Soal pemanggilan Azis Syamsuddin, Aboe Bakar mengatakan, yang bersangkutan akan dipanggil oleh MKD setelah terlebih dahulu memanggil dan mengklarifikasi para pelapor.
