MUNA, TELISIK.ID - 267 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Muna mulai menuntut pembayaran gaji.
Pasalnya, sejak mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei lalu, hingga Juli ini mereka belum terima gaji.
Mereka pun ramai-ramai menggeruduk kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tujuan mereka mempertanyakan, alasan hingga hak belum dibayarkan. Sementara, mereka setiap hari menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
"Sudah tiga bulan kita belum mendapat gaji. Padahal jelas aturannya, gaji kita ada di Dana Alokasi Umum (DAU)," kata salah seorang PPPK yang minta identitasnya disembunyikan, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Pemda Muna Barat Siapkan Sejumlah Agenda Perayaan HUT Ke-8
