Baca juga: Tertipu, Penyandang Disabilitas Asal Lampung Terlantar di Baubau

Dari beberapa orang yang terperiksa, Kalvarios menyebutkan adalah salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut terperiksa atas penggunaan anggaran tahun 2008 lalu.

"Ada salah satu BUMN yang juga ikut terperiksa atas penggunaan anggaran tahun 2008 lalu," sebutnya.

Saat ditanya identitas BUMN tersebut, mantan Plt. Kadis Infokom itu menolak untuk berkomentar, termasuk jumlah besaran kerugian, pihaknya mengakui belum melakukan perampungan besaran temuan BPK yang mesti dikembalikan.

"Kami belum hitung secara keseluruhan kerugian dari tahun 2008-2019, yang pasti dari yang terperiksa ini sangat kooperartif lakukan proses pengembalian," jelasnya. (B)