Baca Juga: Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2024 dan Akses Syarat Pengisian DRH NI
"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," jelas Togar.
Kondisi ini semakin memperumit langkah kementerian untuk mengalokasikan anggaran tunjangan kinerja bagi dosen.
Meskipun demikian, pihak Kemdiktisaintek telah berupaya mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," tambah Togar.
