Sebagai solusi, ADAKSI mendesak Kemdiktisaintek memprioritaskan pelaksanaan Kepmen 447. Kepmen ini dianggap sebagai langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tunjangan kinerja yang tertunda selama lima tahun terakhir.

"Pencairan Tukin bagi dosen ASN akan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, produktif, dan berintegritas," tegas ADAKSI dalam pernyataan resmi mereka.

Baca Juga: Prabowo Bebaskan Cek Kesehatan Semua Penyakit: Gratis Bagi Warga Berulang Tahun, Begini Syaratnya

Jika hingga Februari 2025 tidak ada realisasi pencairan Tukin, ADAKSI mengimbau seluruh dosen ASN untuk melakukan aksi serentak.

"Kami berharap Tuhan YME memberikan kekuatan kepada seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek untuk terus berjuang demi keadilan dan hak yang seharusnya kami terima," ujar ADAKSI.