Qomarullah mengatakan, sudah ada surat perintah membayar (SPM) namun sampai saat ini belum dibayarkan juga.

"Proses pembayaran kan ketika pekerjaan selesai dibuat dalam bentuk serah terima. Setelah itu diajukan surat perintah membayar oleh kepala dinas karena sudah selesai dan itu sudah kami lalui. Saat ini baru sampai di tahap SPM, belum dibayarkan karena tidak ada uang katanya, tapi anehnya ada yang sudah dibayarkan," tambah Qomarullah.

Asisten II Pemkot Kendari Jahuddin, yang menemui masa aksi, mengaku belum mengetahui pasti pekerjaan apa saja yang belum dibayarkan. Namun ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada Pj Wali Kota Kendari.

Baca Juga: Pasca Bentrok Polisi dengan Pendemo, RS Hermina Bantah Ada Malpraktik

Diketahui, utang kepada pihak ketiga ini terjadi di masa kepemimpinan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu.