Baca Juga: Unik, Perpustakaan Motif Kampurui Bakal Hadir di Baubau
Selanjutnya 14 personil di TPS Rawan dan 153 personil di TPS kurang Rawan. Sementara TPS Paling Rawan berada di Kecamatan Kepulauan wilayah Polres Baubau.
Dari 522 TPS, Polres Baubau mengkategorikan 7 TPS Paling Rawan di wilayah hukumnya, disusul status rawan 14 TPS dan kurang rawan 501 TPS.
522 TPS tersebut terdapat 448 di wilayah Kota Baubau dan 74 lainnya di Kecamatan Batuatas dan Kadatua Kabupaten Buton Selatan.
Pengkategorian TPS rawan pelanggaran pemilu bukan karena daerahnya kerap terjadi kasus saat pemilu, namun eskalasi letak geografisnya yang jauh dari markas polisi dan aksesibilitas kepolisian di wilayah tersebut mengarungi lautan. (B)
