Diceritakan Hadi, pelaku telah mengambil uang Rp 106 juta dari mobil Toyota Vios milik Pemerintah Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku membuntuti mobil yang ditumpangi oleh Kepala Desa Medan Senembah dari mulai Bank Sumut sedang mengambil uang. Insiden itu terjadi Selasa 6 September 2022.

"Mereka mebuntuti korbannya. Ketika mobil korban diparkirkan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Pelaku memecahkan kaca mobil itu dan mengambil uangnya, setelah itu pelaku kabur," tambahnya.

Usai melakukan perampokan itu, ketiga pelaku langsung membagikan uang itu dan melarikan diri. Sedangkan korban membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang.

"Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang dan pisau," ungkap Hadi.