Uangnya diduga hilang sekitar Rp 271.397.646 yang berada di tabungannya. Laporan itu tertuang LP/B/1637/IX/2022/SPKT Polda Sumut/12 September 2022 atas Atas laporan UU Transaksi Elektronik ke Bank BRI.

Peristiwa itu pun viral dan diunggah anak korban bernama Dimas di media sosial (Medsos). Dalam video itu, Dimas menceritakan awalnya, ibunya dihubungi orang tidak dikenal mengaku dari pihak BRI yang ingin membantu menurunkan biaya transaksi.

“Tanpa curiga, Ibuku itu mengiyakan segala penjelasannya, lalu masuk SMS atau pesan singkat dari BRI sudah terjadi 14 transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp 271 juta lebih dalam waktu 1 jam saja dan disisakan saldo di rekening sebesar Rp 139.022,” ucap Dimas.

Atas kejadian itu, Dimas mengakui abang kandungnya menghubungi BRI melalui Call Center untuk memblokir kartu. Kemudian dijawab pihak bank akan memblokir seluruh rekening transaksi pada jam kejadian serta akan mengkonfirmasi ke pusat atas peristiwa itu.

“Hari Senin pagi (12/9/2022), kami mendatangi Kantor Cabang BRI untuk melapor kejadian ini dan mau berdiskusi dengan pihak bank, tetapi kami hanya disuruh ke Customer Service yang seharusnya tidak berkapasitas menangani masalah ini,” akunya.